Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate meminta TVRI menyelesaikan kisruh secara internal, setelah Helmy Yahya diberhentikan oleh dewan pengawas sebagai Dirut TVRI pada pekan ini.
"Yang dapat saya sampaikan kisruh manajemen TVRI adalah masalah internal TVRI. Kami berharap diselesaikan internal oleh TVRI," kata Plate usai melakukan pertemuan dengan dewan pengawas dan direksi TVRI secara terpisah, di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Plate bertemu dengan dewan pengawas dan direksi TVRI secara terpisah untuk mendengar keterangan dari masing-masing pihak soal manajemen TVRI yang sedang bermasalah.
Setelah melakukan pertemuan itu, ia mengingatkan agar masalah itu tidak dibawa ke ranah publik.
Baca Juga: Dicopot dari TVRI, Helmy Yahya Akan Gelar Konfrensi Pers Besok
"Selesaikan internal karena TVRI punya tugas besar, harus diselamatkan, harus maju. TV penyiar publik transmisi kebijakan negara untuk kepentingan publik. Tidak stasiun TV yang berada di lingkungan komersial semata," kata Plate.
Kementerian Kominfo, menurut dia, tidak mempunyai kewenangan struktural terkait keputusan Dewan Pengawas TVRI yang dibentuk melalui seleksi dan diputuskan oleh Komisi I DPR RI serta pengangkatannya oleh Presiden.
Pada Rabu (4/12/2019), Dewan Pengawas TVRI mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dan pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.
Menanggapi surat keputusan tersebut, Helmy Yahya mengirimkan surat kepada Dewan Pengawas TVRI dan menyatakan bahwa ia masih merupakan Direktur Utama TVRI yang sah periode 2017-2022 dan akan tetap menjalankan tugas. [Antara]
Baca Juga: Helmy Yahya: Saya Tetap Direktur yang Sah, Save TVRI!