Suara.com - Berkendara saat menggunakan ponsel sangat berbahaya. Karenanya, pemerintah Australia mulai menggunakan kamera lalu lintas yang dilengkapi AI untuk mendeteksi smartphone.
Kamera tersebut akan mengetahui jika pengemudi menggunakan smartphone saat berkendara. Data yang dihasilkan kamera akan diverifikasi oleh pihak yang berwenang. Selama tiga bulan pertama, pengemudi akan menerima peringatan. Setelahnya, sistem akan mulai mengeluarkan denda.
Menurut lansiran Android Central, pada 2019 ini telah terjadi kecelakaan yang menewaskan 329 orang di North South Wales Australia.
Untuk mengurangi angka kecelakaan, Transport for NSW (TfNSW) yang merupakan otoritas resmi dari Pemerintah New South Wales mengelola layanan transportasi dengan meluncurkan kamera pendeteksi smartphone.
Baca Juga: Jika 4 Tanda ini Muncul saat Berkendara, Istirahatlah
Teknologi kamera lalu lintas pemindai smartphone itu diklaim merupakan pertama di dunia dan bertujuan untuk mengurangi tingkat kematian karena kecelakaan hingga 30 persen pada 2021.
Pemerintah hanya memperbolehkan pengemudi melakukan komunikasi menggunakan perangkat hands-free saat berkendara.
Kamera lalu lintas itu akan mendeteksi sepanjang hari dan dalam kondisi cuaca apapun. Denda yang akan dikenakan sebesar 344 dolar Australia atau sekitar Rp 3,3 juta. Sementara jika pengguna tertangkap kamera menggunakan smartphone di daerah sekitar sekolah, denda yang diberlakukan sebesar 457 dolar Australia atau sekitar Rp 4,4 juta.