Suara.com - China memberlakukan peraturan baru bagi setiap warga negaranya yang ingin mendaftarkan smartphone dengan operator telekomunikasi. Warga China harus mengirimkan data pemindaian wajah dari smartphone ke operator telekomunikasi tersebut.
Nantinya, oleh pihak operator data itu akan diberikan kepada pemerintah. Menurut laporan dari Channel News Asia, pengguna akan diminta untuk memindai wajah dari sisi ke sisi serta berkedip. Data yang dihasilkan akan dikaitkan dengan nama asli dalam catatan yang dimiliki pemerintah.
Peraturan ini disebut sebagai bagian dari bentuk inisiatif pemerintah China untuk mengikat nama asli warganya ke kehadiran online mereka.
Warga perlu memberikan bukti identitas asli mereka untuk mendaftar ke layanan telepon baru dan bahkan ketika mendaftar untuk jaringan media sosial seperti Weibo juga membutuhkan nama asli.
Baca Juga: Vivo Akan Persiapkan Lebih Banyak Perangkat 5G
Dilansir laman Android Authority, hal ini dilakukan China sebagai upaya untuk melindungi hak dan kepentingan warga negara secara online.
Dalam pemeritahuan yang beredar juga tertulis, "Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan inspeksi, dan secara ketat mempromosikan pengelolaan pendaftaran nama asli untuk pengguna smartphone."
Selain data pemindaian wajah, perangkat lunak berbasis AI dan pengenalan wajah juga telah digunakan untuk pengawasan di China.