Kantongi Sertifikat TKDN, Samsung Galaxy Fold Bisa Dipesan per 13 Desember

Kamis, 28 November 2019 | 19:51 WIB
Kantongi Sertifikat TKDN, Samsung Galaxy Fold Bisa Dipesan per 13 Desember
Samsung Galaxy Fold. [AFP/Jung Yeon-je]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ponsel berlayar lipat Samsung Galaxy Fold telah memulai debutnya pada September lalu dan kini gawai dengan teknologi terbaru itu siap dijual di Indonesia.

Samsung Electronics Indonesia lewat laman resminya pekan ini telah mengumumkan akan mulai membuka pesanan Samsung Galaxy Fold pada 13 Desember mendatang.

Mereka yang ingin membeli Samsung Galaxy Fold bisa mendaftar di situs tersebut dengan memasukkan data diri, seperti nama, alamat email, dan nomor telepon.

Sayangnya belum diketahui berapa kisaran harga Samsung Galaxy Fold di Indonesia. Sebagai pembanding, di Singpura Samsung Galaxy Fold dibanderol mulai 3.088 dolar Singapura atau sekitar Rp 31,8 juta.

Baca Juga: Layar Motorola Razr Lebih Baik dari Samsung Galaxy Fold, Ini Alasannya

Samsung Galaxy Fold sendiri sudah mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian sejak 18 November lalu. Dalam situs P3DN Kemenperin yang terdaftar adalah perangkat berkode SM-F900F, sandi untuk Galaxy Fold.

Salah satu ponsel terbaru Samsung itu diketahui memiliki TKDN 38,88 persen dan sudah memenuhi syarat sebagai ponsel 4G yang bisa dijual bebas di Indonesia.

Sebelumnya pada September lalu Samsung Electronics Indonesia mengakui bahwa Samsung Galaxy Fold memiliki pasar di Tanah Air.

"Market (di Indonesia) pasti ada. Konsumennya sangat-sangat beragam dan sangat antusias sama teknologi,” kata Product Marketing Manager Samsung Indonesia, Irfan Rinaldi, saat ditanya tentang peluang Galaxy Fold masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Samsung Galaxy Fold Masuk ke Indonesia?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI