Suara.com - Indonesia dinobatkan sebagai negara dengan pengunduh virtual private network (VPN) terbesar di dunia, demikian diumumkan dalam laporan bertajuk Global Mobile VPN Report 2019 dari Top10VPN yang dirilis 18 November kemarin.
Dalam laporan itu dibeberkan bahwa dari 480,1 juta pengunduhan VPN di dunia sepanjang 12 terakhir, jumlah terbesar berasal dari Indonesia dengan angka 75,5 juta download.
Indonesia mengalahkan Amerika Serikat (74,6 juta) dan India di urutan ketiga dengan jumlah unduhan VPN 57 juta kali.
Para peneliti mencatat bahwa pengunduhan VPN di Indonesia meningkat 111 persen di 2019. Naiknya kebutuhan terhadap VPN paling terasa pada Mei 2019, ketika pemerintah sengaja memperlambat akses ke sejumlah media sosial sebagai buntut dari kerusuhan pascapemilu lalu.
Baca Juga: 5 VPN Gratis Terbaik di Android 2019
Pada sekitar Mei kemarin, unduhan VPN di Tanah Air, demikian ungkap para peneliti, naik hingga 126 persen.
Secara keseluruhan para peneliti menemukan bahwa selama 2019, permintaan atas VPN naik hingga 54 persen. Naiknya permintaan itu akibat tren sensor yang seolah-olah menjadi gejala umum di dunia, termasuk di Indonesia.
"Pengguna internet mobile di seluruh dunia semakin sering berhadapan dengan efek otoritarianisme digital dan mereka semakin sadar akan pentingnya data-data di internet. VPN menjadi alat utama untuk melawan sensor dan melindungi privasi," tulis para peneliti.
Studi itu menunjukkan 10 negara dengan pertumbuhan pengunduhan VPN tertinggi di dunia memang memiliki pemerintahan yang menerapakan kendali ketat atas informasi, termasuk internet.
Contohnya India, yang mengalami pertumbuhan VPN paling tinggi (405 persen) di 12 bulan terakhir. Pada Oktober - Desember 2018 saja, India telah 134 kali menutup akses internet di dalam negeri.
Baca Juga: Kominfo Kaji Aturan Perizinan VPN
Top10VPN juga menemukan bahwa popularitas VPN di India didorong oleh ketatnya sensor terhadap situs-situs dewasa atau pornografi.