Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan izin lisensi bagi Microsoft untuk menjalin bisnis dengan Huawei, perusahaan yang berada dalam daftar hitam Negeri Paman Sam.
Seperti yang diketahui, Microsoft dan perusahaan asal AS lainnya tidak diperkenankan untuk berbisnis dengan Huawei karena masuknya perusahaan tersebut ke dalam Entity List Departemen Perdagangan AS, yang membuat Huawei dilarang berbisnis dengan entitas apa pun yang berasal dari AS.
Namun dengan beberapa alasan, pemerintah AS justru memberikan kelonggaran, dalam bentuk memberi kesempatan untuk meminta izin lisensi agar bisa berbisnis kembali dengan Huawei.
Microsoft pun termasuk salah satu perusahaan yang mendapat lisensi tersebut. Nantinya, perusahaan rintisan Bill Gates ini akan menjual perangkat lunak alias software kepada Huawei.
Baca Juga: Ini Sistem Operasi Ponsel Terbaik Versi Microsoft
"Pada 20 November, Departemen Perdagangan AS mengizinkan permintaan Microsoft untuk mendapat lisensi ekspor software 'pasar massal 'ke Huawei. Kami sangat menghargai langkah untuk merespon permintaan kami," ujar juru bicara Microsoft dalam pernyataan resminya, seperti dilansir dari The Verge, Minggu (24/11/2019).
Sayangnya, tidak jelas apa yang dimaksud dengan istilah pasar massal, namun sebelumnya Microsoft menjual lisensi Windows dan Office ke Huawei.
Jadi kemungkinan, yang dimaksud adalah Microsoft bisa menjual lisensi produk besutannya itu ke Huawei. Lisensi ini bakal sendiri memungkinkan Huawei untuk menjajakan solusi server dan laptop berbasis Windows-nya.