Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meminta perusahaan ojek online seperti Gojek dan Grab untuk membatasi penjualan seragam agar tidak disalahgunakan.
Permintaan itu disampaikan setelah terjadinya serangan bom bunuh diri di Polres Medan, Sumatera Utara, pada Rabu pagi (13/11/2019). Pelaku pengeboman diketahui mengenakan jaket salah satu perusahaan ojek online di Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, di Jakarta, Rabu, mengatakan saat ini tidak dapat dipungkiri bahwa atribut ojek online bisa didapatkan secara bebas, baik itu helm maupun jaket.
“Sekarang begini, jaket itu bisa di mana-mana. Dijual bebas juga. Bisa jadi bentuk penyamaran, seolah profesi itu jadi bebas ke mana-mana,” kata Budi usai rapat kerja dengan Komisi V DPR.
Baca Juga: Pengebom di Medan Berjaket Ojek Online, Menhub Akan Panggil Gojek dan Grab
Untuk itu Kemenhub akan memanggil Gojek dan Grab untuk membicarakan soal pembatasan penjualan dan pendistribusian atribut ojek online.
“Berikutnya komunikasi dengan aplikator, apakah mungkin penjualannya atau pendistribusiannya dibatasi pada profesi,” imbuh dia.
Meski demikian Budi menjelaskan bahwa pihaknya terlebih dulu akan memastikan status pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, apakah ia benar pengemudi ojek online atau bukan.
“Saya konfirmasi dulu, apakah benar yang bersangkutan pengemudi atau bagaimana,” kata Budi.
Sebelumnya diwartakan telah terjadi serangan bom bunuh diri di kantor Polres Medan pada Rabu pagi. Dalam serangan itu pelaku pengeboman tewas, sementara enam orang yang berada di sekitar lokasi mengalami luka-luka. [Antara]
Baca Juga: Ojek Online Bom Bunuh Diri di Polres Medan, GRAB: Kami Dukung Investigasi