Suara.com - Xiaomi Mi Note 10 Pro tampaknya segera dijual di Indonesia setelah perangkat tersebut memperoleh sertifikat TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) dari Kementerian Perindustrian.
Seperti yang dipantau Suara.com di Jakarta, Senin (4/10/2019), PT Xiaomi Technology Indonesia telah menerima sertitikat TKDN untuk perangkat berkode M1910F4S.
Beberapa media di China dan India menyebut bahwa M1910F4S tidak lain dari Xiaomi Mi Note 10 Pro atau Mi CC9 Pro. Dalam situs P3DN Kemenperin, perangkat itu disebut memiliki TKDN sebesar 37,85 persen.
Xiaomi Mi Note 10 Pro disebut-sebut akan dibekali lima kamera belakang dengan kamera utama berkekuata 108 megapiksel. Jika benar, maka ia akan menjadi ponsel dengan kamera terkuat di dunia.
Baca Juga: Xiaomi Disebut Akan Luncurkan Redmi Note 8 T
GSM Arena sebelumnya menulis bahwa Mi Note 10 Pro akan dibalut layar OLED 6,47 inci beresolusi FHD+, lengkap dengan pemindai sidik jari di bawah layar atau in-display fingerprint.
Di dapur pacu, Xiaomi Mi Note 10 Pro akan mengandalkan prosesor octa-core yang bisa dipacu hingga kecepatan maksimal 2.2 GHz. Belum diketahui apakah gawai ini menggunakan prosesor Snapdragon atau Mediatek.
Prosesor itu akan disokong RAM 6 GB sampai 12 GB dengan ruang ROM mencapai 256 GB. Baterainya disebut berkapasitas 5.170 mAH.
Belum diketahui kapan tepatnya Xiaomi Mi Note 10 Pro diluncurkan di Tanah Air dan berapa harganya saat telah resmi mendarat.
Baca Juga: Xiaomi CC9 Pro Dipastikan Pakai Lima Kamera