Permukaan Laut di Jakarta Utara Sudah 1,5 Meter di atas Tanah

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 02 November 2019 | 21:50 WIB
Permukaan Laut di Jakarta Utara Sudah 1,5 Meter di atas Tanah
Warga memilah sampah dengan latar bangunan yang tergenang rob (air pasang laut) di Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (16/10/2019). [Antara/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa muka air laut di Jakarta Utara berada 1,5 meter di atas permukaan tanah.

"Di Jakarta Utara bukan berarti tanah di sana turun 1,5 meter. Bisa juga air lautnya yang naik, jadi saling mendukung di situ," kata Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudy Suhendar di Jakarta, Sabtu (2/11/2019).

Kenaikan permukaan air laut, jelas dia, tersebut memiliki dua kemungkinan penyebab. Apakah tanah Jakarta yang mengalami penurunan atau volume air laut yang semakin tinggi.

Pemanfaatan air tanah secara berlebihan di wilayah Jakarta menjadi salah satu penyumbang terjadinya penurunan tanah (land subsidence) dan intrusi air laut.

Baca Juga: BPBD DKI: Kenaikan Permukaan Air di Pasar Ikan Jakarta Utara Siaga 2

Intrusi air laut terjadi karena menyusupnya air laut ke dalam pori-pori batuan, mengganti air tawar dan mencemari air tanah yang terkandung di dalamnya.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan bahwa intrusi air laut dapat terjadi akibat naiknya batas antara permukaan air tanah dengan permukaan air laut ke arah daratan dikarenakan perbedaan tekanan air tanah dengan air laut dan adanya karakteristik lapisan-lapisan batuan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah melakukan berbagai langkah untuk mengurangi dampak penurunan air tanah dan intrusi air laut, seperti dengan membangun beberapa tanggul untuk mencegah air laut masuk ke daratan, pengendalian dari pengaruh manusia terhadap laju penurunan permukaan tanah dengan memperhatikan tumpuan atau pondasi yang harus berada di atas batuan keras, baik itu bangunan berupa gedung, jembatan, dan lainnya.

Baik laju intrusi maupun penurunan air tanah ini masih bisa diperlambat mengingat ada faktor pengaruh manusia yang masih bisa dikendalikan.

"Langkah lainnya adalah pengawasan dan memperketat perijinan jika ada pengajuan pengambilan air tanah," kata Rudi. [Antara]

Baca Juga: Ribuan Kuburan di Jakarta Utara Terendam Banjir Sejak 2003

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI