Data Pengguna Bocor, Facebook Didenda Rp 9,1 Miliar di Negara Ini

Sabtu, 02 November 2019 | 19:00 WIB
Data Pengguna Bocor, Facebook Didenda Rp 9,1 Miliar di Negara Ini
Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Harry Kinmoth, seorang pengacara Facebook menjelaskan bahwa perusahaan media sosial tersebut telah membuat perubahan untuk membatasi informasi yang dapat diakses oleh para developer aplikasi setelah skandal Cambridge Analytica.

Kinmoth juga menambahkan bahwa Facebook akan bekerja sama dengan tim investigasi ICO dalam menemukan bukti lebih kuat terkait data pengguna Facebook di Eropa yang diduga telah ditransfer ke Cambridge Analytica.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI