Selandia Baru Larang Game yang Tiru Aksi Pembantaian di Masjid Christchurch

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 31 Oktober 2019 | 18:26 WIB
Selandia Baru Larang Game yang Tiru Aksi Pembantaian di Masjid Christchurch
Cuplikasi aksi penembakan masjid di Chistchurch. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga sensor Selandia Baru, pada Kamis (31/10/2019), mengumumkan telah melarang sebuah video game yang meniru aksi keji pembantaian jemaah dalam sebuah masjid di Christchurch pada Maret lalu.

Penembakan pada Jumat 15 Maret itu disiarkan secara langsung di Facebook dan rekamannya beredar luas di berbagai media sosial termasuk Youtube. Sebanyak 51 orang tewas dalam insiden tersebut.

Pelakunya adalah Brenton Tarrant, warga Australia yang menganut ideologi supremasi kulit putih. Ia telah ditangkap dan akan disidang tahun depan.

Kepala lembaga sensor Selandia Baru, David Shanks, mengatakan game yang menyajikan aksi mirip penembakan di masjid Christchurch itu telah digolongkan dalam konten yang tak bisa diterima.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Masjid di Selandia Baru Didakwa Pasal Teroris

"Para kreator ingin memproduksi dan menjual game yang menempatkan pemain sebagai pendukung supremasi kulit putih yang membantai teroris," terang Shanks.

"Dalam game ini, siapa pun yang bukan lelaki kulit putih heteroseksual, akan menjadi target. Sesederhana itu," imbuh dia.

Lebih lanjut Shanks mengatakan beberapa produsen game di Selandia Baru ingin menciptakan game tentang kelompok supremasi kulit putih dan mengaku game-game itu hanyalah satir semata.

"Para produsen game mengatakan bahwa karya mereka adalah satir, tetapi gme ini bukan lelucon. Mereka sudah kelewatan," tegas dia. [Reuters]

Baca Juga: PM Selandia Baru Desak Media Sosial Hapus Video Penembakan di Christchurch

REKOMENDASI

TERKINI