Akhirnya, Tiga Menteri Teken Aturan IMEI untuk Berantas Ponsel Ilegal

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 18 Oktober 2019 | 14:45 WIB
Akhirnya, Tiga Menteri Teken Aturan IMEI untuk Berantas Ponsel Ilegal
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meneken peraturan Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) di Jakarta, Jumat. (Antara/ Sella Panduarsa Gareta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Demikian, kalau tidak ada keduanya, mudah ditelusuri bahwa barang ini adalah black market, meskipun di ujungnya nanti ditelusuri dari nomor pendaftaran IMEI sendiri,” ujar Mendag.

Hal tersebut, lanjut Mendag, juga berlaku untuk permohonan izin impor ponsel, sehingga pendeteksian juga mudah dilakukan.

Seluruh aturan dalam Peraturan Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang identifikasi Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) akan berlaku enam bulan setelah ditandatangani. [Antara]

Baca Juga: BRTI Jamin Keamanan Pusat Data IMEI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI