4 Berita Tekno Populer Sepanjang 28 September

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 29 September 2019 | 10:42 WIB
4 Berita Tekno Populer Sepanjang 28 September
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mendesak RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS), yang ajaibnya diproses dalam waktu sangat singkat harus dibahas satu paket dengan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Bahasan RUU KKS menjadi bagian dari empat berita populer tekno Suara.com sepanjang Sabtu (28/9/2019). Berikut rinciannya:

1. RUU KKS yang Ajaib Harus Sepaket dengan RUU Perlindungan Data Pribadi

Koalisi Masyarakat Sipil saat jumpa pers tentang Penolakan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) di Kantor Setara Institute, Jakarta, Jumat (27/9/2019). [Antara/Syaiful Hakim]
Koalisi Masyarakat Sipil saat jumpa pers tentang Penolakan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) di Kantor Setara Institute, Jakarta, Jumat (27/9/2019). [Antara/Syaiful Hakim]

Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mendesak agar RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) yang ajaibnya diproses dalam waktu sangat singkat harus dibahas satu paket dengan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga: iPhone Edisi 2020 Punya Layar Besar Tanpa Poni?

Wahyudi, yang berbicara dalam konferensi Koalisi Masyarakat Sipil di Jakarta, Jumat (27/9/2019), mengatakan DPR berencana menggelar rapat pembahasan pertama RUU KKS pada Jumat dan hanya memiliki waktu tiga hari sebelum berakhirnya masa tugas mereka.

Baca selengkapnya

2. RUU KKS Dijuluki Ajaib, Ketua Pansus: Ngawur!

Ketua Pansus RUU KKS, Bambang Wuryoko saat ditemui wartawan usai batalnya rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KKS di ruang rapat Komisi III DPR Senayan Jakarta, Jumat (27/9/2019). [Antara/Abdu Faisal]
Ketua Pansus RUU KKS, Bambang Wuryoko saat ditemui wartawan usai batalnya rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KKS di ruang rapat Komisi III DPR Senayan Jakarta, Jumat (27/9/2019). [Antara/Abdu Faisal]

Ketua panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS), Bambang Wuryoko mengatakan pandangan RUU KKS disahkan terburu-buru merupakan pandangan yang ngawur.

"Ngawur itu, tidak ada tanggal 30 September akan disahkan UU KKS," kata Wuryoko usai rapat pansus yang batal diselenggarakan di Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Baca Juga: Data Pribadi Penumpang Bocor, Lion Air Menghadap Kominfo

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI