Selain prosesnya yang ajaib, isinya pun bermasalah. Salah satu isi RUU KKS yang kontroversial adalah pemberian wewenang bagi pemerintah untuk melakukan penyadapan massal terhadap publik. Ini jelas melanggar privasi masyarakat, khususnya pengguna internet.
Jokowi Tak Utus Perwakilan, RUU KKS Dipastikan Dibahas oleh DPR Baru
Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 28 September 2019 | 00:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
37 Juta Pengguna BRImo Terjamin Keamanannya, Direktur BRI Ungkap Tipsnya
06 November 2024 | 17:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 20:50 WIB
Tekno | 20:10 WIB
Tekno | 19:50 WIB
Tekno | 18:35 WIB
Tekno | 18:23 WIB