Jokowi Tak Utus Perwakilan, RUU KKS Dipastikan Dibahas oleh DPR Baru

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 28 September 2019 | 00:30 WIB
Jokowi Tak Utus Perwakilan, RUU KKS Dipastikan Dibahas oleh DPR Baru
Barisan kursi kosong dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU KKS yang digelar di ruang rapat komisi III DPR Gedung Nusantara II lantai 2, Kompleks Parlemen Republik Indonesia Jakarta, Jumat (27/9/2019). (Antara/ Abdu Faisal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain prosesnya yang ajaib, isinya pun bermasalah. Salah satu isi RUU KKS yang kontroversial adalah pemberian wewenang bagi pemerintah untuk melakukan penyadapan massal terhadap publik. Ini jelas melanggar privasi masyarakat, khususnya pengguna internet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI