Suara.com - Penangkapan aktivis sekaligus jurnalis Dandhy Laksono disambut amarah oleh publik dan hanya beberapa jam setelah kabar penangkapan itu beredar, tagar #BebaskanDandhy mendominasi Twitter Indonesia pada Jumat dini hari (27/9/2019).
"#BebaskanDhandy, Ditangkap Karena Benar," demikian seruan yang ramai disuarakan oleh para pengguna Twitter Indonesia bersama sebuah foto poster sang aktivis.
Dandhy Laksono ditangkap dan dibawa polisi dari kediamannya di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis malam (26/9/2019).
Andhy Panca Kurniawan, rekan Dandhy di Watchdoc, bercerita bahwa empat orang petugas polisi mendatangi kediaman jurnalis itu sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Sebelum Tersangka, Dandhy Laksono Debat soal Papua Lawan Budiman Sudjatmiko
Dandhy kemudian dibawa ke kantor Polda Metro Jaya, Jakarta dengan kendaraan Toyota Fortuner bernomor polisi D 216 CC. Penangkapan itu disaksikan oleh dua orang satpam RT setempat.
"Saya mengecam keras penangkapan @Dandhy_Laksono. Bebaskan Dandhy!!" tulis aktivis Nahdlatul Ulama, Akhmad Sahal di Twitter.
Politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko, yang sempat berdebat dengan Dandhy soal Papua pada akhir pekan lalu juga mendesak agar jurnalis tersebut dibebaskan.
"Sangat sedikit orang yang cerewet di Twitter yang berani mempertanggungjawabkannya dalam debat. @Dandhy_Laksono adalah salah seorang yang sedikit itu. Saya menolak penangkapannya," tulis Budiman.
Sementara Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni mengatakan ia dan rekan-rekan separtai akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat untuk mendesak pembebasan Dandhy Laksono.
Baca Juga: Ngetwit Soal Papua, Dandhy Laksono Ditangkap Polisi
"Demi kebebasan sipil dan hak-hak demokratis saya dan kawan2 @psi_id bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Mas Dhandy. Dalam demokrasi perbedaaan pandangan dirayakan bukan dipenjara," tulis Raja.