Kominfo: 150.000 WNI Jadi Korban Kasus Kebocoran Data Lion Air Group

Kamis, 26 September 2019 | 19:41 WIB
Kominfo: 150.000 WNI Jadi Korban Kasus Kebocoran Data Lion Air Group
Pesawat Lion Air. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan lebih dari 150.000 warga negara Indonesia menjadi korban dalam skandal kebocoran data penumpang maskapai Malindo Air, anggota Lion Air Group.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (26/9/2019), Kominfo mengatakan telah mengirim utusan ke Malaysia untuk bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia dan Malindo Air.

Dari pertemuan yang digelar Rabu (25/9/2019) itu Malindo Air menjelaskan bahwa investigasi awal oleh pihak independen, ditemukan sekitar 7,8 juta penumpang menjadi korban kegagalan perlindungan data pribadi dalam kasus tersebut.

Dari jumlah itu, sebanyak 66 persen warga Malaysia, 4 persen warga India, dan 2 persen atau sekitar 156.000 warga Indonesia.

Baca Juga: Lion Air Group: Dua Eks Pegawai Malindo Air Curi Data Penumpang

Sementara dari hasil pertemuan dengan Direktur Jenderal Jabatan Perlindungan Data Pribadi (JPDP), Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia di Putrajaya diketahui bahwa korban kebocoran data Malindo Air berasal dari 18 negara.

Dari jumlah itu, enam di antaranya berada di Asia Tenggara. Mereka adalah Malaysia, Indonesia, Singapura, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja.

Dalam kasus Malindo Air, Dirjen JPDP Malaysia menyampaikan bahwa investigasi difokuskan pada Malindo Air sebagai Badan Hukum Malaysia, sedangkan untuk PT Lion Air Indonesia tidak dapat dikaitkan dengan kasus ini karena tidak berkedudukan di wilayah hukum Malaysia.

Secara khusus, Dirjen JPDP Malaysia juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses investigasi namun di satu sisi menjadi kasus pembelajaran bagi negara-negara ASEAN dalam kolaborasi penanganan insiden kegagalan perlindungan data pribadi yang melibatkan banyak negara.

Pemerintah Indonesia menunggu hasil investigasi pada tahap lanjutan yang dilakukan oleh pihak JPDP Malaysia serta akan terus berkoordinasi dengan pihak Malindo Air dalam rangka mitigasi kegagalan perlindungan data pribadi khususnya data pribadi warga negara Indonesia di masa yang akan datang.

Baca Juga: Lion Air Group Terus Koordinasi dengan Kominfo soal Bocornya Data Penumpang

Setelah ini, pertemuan lebih lanjut antara Ditjen Aptika dengan Malindo Air akan berlangsung pada awal Oktober 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI