Polisi: Gojek Paling Serius Perhatikan Keselamatan Penumpang

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 25 September 2019 | 21:23 WIB
Polisi: Gojek Paling Serius Perhatikan Keselamatan Penumpang
Presmian logo, jaket serta helm baru di Jogja Expo Center (3/8/19). (Mobimoto.com/Cesar Uji tawakal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menilai perusahaan transportasi online, Gojek, paling serius dalam hal memperhatikan keamanan dan keselamatan lalu lintas.

"Kami melihat Gojek paling serius dalam menjalankan berbagai inisiatif untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan layanannya,” kata Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Refdi Andri, seperti yang dirilis Gojek, Rabu (25/9/2019).

Gojek dan Korlantas Polri melakukan kerja sama yang dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka meningkatkan aspek keamanan (safety) bagi mitra pengemudi dan konsumen. MoU itu diteken pada Rabu di Jakarta.

"Penandatanganan MoU menjadi momentum penting untuk membuat program pelatihan yang berkelanjutan untuk jutaan mitra Gojek," kata Refdi Andri.

Baca Juga: Go Food Klaim Kuasai Pasar Indonesia dan Asia Tenggara

Refdi menyebut Gojek telah melakukan lompatan penting, karena kerja sama ini bagian dari implementasi amanah Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

”Korps kami yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia siap mendukung komitmen Gojek dan mitranya. Harapannya, keseriusan Gojek menjaga keamanan layanan dapat menjadi teladan bagi pemain di industri sejenis,” ucap Refdi.

Apresiasi Korlantas juga disampaikan kepada komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) Gojek karena partisipasi aktif menangani korban kecelakaan lalu lintas. URC mendapat penghargaan dari Korlantas Polri.

"Ini juga lompatan jauh Gojek bersama URC-nya. Sesuai dengan amanat Undang Undang yang bilang kalau kecelakaan harus berhenti dan membantu,” kata Refdi.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyampaikan apresiasi yang sama.

Baca Juga: Studi: Grab Kalahkan Gojek di Indonesia

"Di antara sekian aplikator yang ada di Indonesia, hanya Gojek yang melindungi penumpang dan pengguna dengan asuransi. Sesuai amanat peraturan," kata Budi di tempat yang sama.

Budi mengatakan peraturan angkutan online menekankan aspek keselamatan dan keamanan.

"Kerjasama Gojek dan Korlantas ini memenuhi peraturan pemerintah. Saya juga apresiasi URC, semoga tambah banyak karena berpotensi membantu tugas kepolisian,” harap Budi. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI