Suara.com - Menanggapi pembatasan layanan akses internet di Wamena oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Telkomsel mengindahkan himbauan tersebut.
Telkomsel selaku operator penyedia layanan telkomunikasi, mengikuti arahan ditetapkan pemerintah untuk melakukan pembatasan sementara layanan data telekomunikasi di Kabupaten Wamena mulai Senin (23/9/2019) Pukul 12.30 WIT hingga arahan selanjutnya dari pemerintah.
Di saat bersamaan, Telkomsel juga senantiasa melakukan pemantauan kualitas layanan secara berkala hingga nanti diputuskan oleh pemerintah untuk pemulihan akses layanan data.
Untuk sementara, para pengguna Telkomsel di Kabupaten Wamena hanya bisa menggunakan layanan telepon dan SMS. Telkomsel masih berfungsi normal dan terus dioptimalkan guna memastikan kenyamanan berkomunikasi.
Baca Juga: Jakarta Kembali Blokir Internet di Wamena
Kondisi keamanan yang inkondusif, menyebabkan kantor layanan Telkom Group di Kabupaten Wamena tidak beroperasi hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Pelanggan dapat memanfaatkan layanan call center di nomor 188.
"Telkomsel terus berkoordinasi dengan Pemda, POLRI, TNI, Kemeninfo, serta aparat setempat untuk mengambil tindakan preventif melakukan pengamanan aset serta fasilitas pendukung alat produksi di wilayah Wamena," kata VP Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin secara tertulis, Senin (24/9/2019).
"Telkomsel berharap agar situasi di wilayah Wamena semakin kondusif, demi menjaga keutuhan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus kita jaga bersama-sama," pungkas lelaki yang karib disapa Kang Abe tersebut.