Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Senin (23/9/2019), mengumumkan kembali memblokir internet di Wamena, Papua. Blokir dilakukan untuk menekan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Sebelumnya telah terjadi demonstrasi dan kerusuhan di Papua. Setidaknya 17 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka akibat insiden itu. Polisi mengatakan demonstrasi dan kerusuhan dipicu oleh hoaks berbau rasialisme.
Kabar tentang blokir internet di Wamena menjadi satu dari lima berita kanal Tekno paling populer di Suara.com pada Senin (23/9/2019). Berikut daftar lengkapnya:
1. Jakarta Kembali Blokir Internet di Wamena
Baca Juga: Rusuh Wamena dan Waena, Wiranto: Pasti Menyangkut PBB
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali melakukan blokir internet di Wamena, Papua pada Senin (23/9/2019). Pemblokiran dilakukan setelah situasi keamana di wilayah itu memanas.
"Pak Menteri (Rudiantara) sudah meminta operator untuk pembatasan layanan data di Wamena dan sudah dilakukan oleh operator," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (23/9/2019).
2. Pelaku SIM Swap di Riau Kuras Tabungan Korban Senilai Rp 50 Juta
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap kasus dugaan penipuan dengan cara meretas informasi dari telepon seluler pada kartu sim atau sim swap.
Baca Juga: Jakarta Kembali Blokir Internet di Wamena
"Direskrimsus Polda Kepri mengamankan seorang perempuan inisial AY dan seorang laki-laki inisial DV pelaku tindak pidana ilegal akses atau sim swap," kata Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur di Batam, Senin (23/9/2019).