Langkah represif tentu saja tidak akan efektif dan berujung pada pemblokiran yang berulang.
Dengan semakin tingginya jumlah pengguna internet, kepakaran ahli sayangnya sudah mulai tidak laku; penyebaran informasi - jujur atau bohong - kini semudah memencet tombol “sebar” di media sosial.
Internet memang selayaknya “alam liar” yang perlu diatur oleh pemerintah, namun blokir internet sebaiknya menjadi senjata yang diangkat paling akhir, atau tidak sama sekali.
Alexander Meiklejohn, ahli teori politik dan pembela kebebasan berekspresi dari Amerika Serikat, berpendapat bahwa kebebasan berpendapat adalah kunci agar pemerintah dijalankan dari dan untuk masyarakatnya sendiri (self-government). Pemerintah (yang mengatur) dan masyarakat (yang diatur) adalah individu-individu yang memiliki hak yang sama.
Baca Juga: Ombudsman Hitung Kerugian Akibat Blokir Internet di Papua
Memang benar kita masih bisa hidup tanpa internet, namun hidup dengan hak akses atas informasi yang dirampas bukanlah hidup sebagai manusia seutuhnya.
Artikel ini sudah tayang sebelumnya di The Conversation.