Kebakaran Hutan Kalimantan, Orangutan Selamatkan Diri dan Dievakuasi

Jum'at, 20 September 2019 | 05:00 WIB
Kebakaran Hutan Kalimantan, Orangutan Selamatkan Diri dan Dievakuasi
Satu dari dua individu orangutan dalam kondisi terbius di kandang usai diselamatkan dari pohon yang terbakar di lokasi karhutla di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (16/9/2019). International Animal Rescue (IAR) Indonesia dan BKSDA Kalbar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1 Ketapang menyelamatkan dua individu Orangutan jantan dan betina berusia sekitar 20 tahun dari atas pohon di tengah lahan yang sudah habis terbakar. Selanjutnya kedua mahluk primata tersebut akan menjalani perawatan di pusat rehabilitasi IAR [ANTARA FOTO/HO/IAR Indonesia-Heribertus/jhw/NZ].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kini, kedua orangutan itu masih menjalani observasi dan perawatan lebih lanjut di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan IAR Indonesia di Ketapang.

Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka, karena keduanya adalah orangutan liar yang sudah menguasai kemampuan hidup di alam bebas dan tidak lagi memerlukan proses rehabilitasi. Dua orangutan tadi akan ditranslokasikan ke tempat yang lebih aman setelah lolos pemeriksaan kesehatan oleh tim medis IAR Indonesia.

"Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) adalah tempat yang cocok untuk mentranslokasikan kedua orangutan ini karena berdasarkan hasil survei, tingkat keanekaragaman pakan orangutan di dalam kawasan Gunung Palung cukup tinggi dan status kawasannya sebagai Taman Nasional akan lebih menjamin keselamatan orangutan dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya," tukas Tantyo Bangun lagi.

Sementara itu, M Ari Wibawanto, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa tempat untuk lokasi translokasi dalam kawasan, yaitu Batu Barat, Riam Bikinjil, dan Daun Sandar.

Kepala Balai TANAGUPA juga mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mendapatkan informasi konflik orangutan yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan agar menghubungi Call Center Balai Taman Nasional Gunung Palung di nomor 082253034343 atau Call Center BKSDA Kalbar di nomor 0811-757-6767, atau Call Center Yayasan IAR Indonesia di nomor 0811-577-7173.

Sedangkan Direktur IAR Indonesia, Karmele Llano Sanchez menambahkan bahwa sudah waktunya semua pihak mengatasi masalah kebakaran, yang bukan hanya mengancam manusia seperti Infeksi Saluran Penapasan Akut, namun dengan menimbulkan penyakit dan mengganggu aktivitas anak-anak yang tidak bisa bersekolah karena bahaya dari asapnya, tetapi juga menjadi ancaman orangutan paling utama di Kalbar.

"Jika kita tidak ada upaya untuk mengatasi permasalahan ini, maka populasi orangutan akan semakin terancam. Sudah hampir dua bulan ini tim kami bekerja keras 24 jam tanpa istirahat untuk mengamankan tempat rehabilitasi dari kebakaran, tetapi pekerjaan untuk menyelamatkan semua orangutan yang terancam akibat kebakaran baru aja mulai," ujar Karmele Llano Sanchez.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI