Miris, Warganet Temukan Burung Berjatuhan dari Langit karena Kabut Asap

Agung Pratnyawan Suara.Com
Kamis, 19 September 2019 | 16:01 WIB
Miris, Warganet Temukan Burung Berjatuhan dari Langit karena Kabut Asap
Kota Pekanbaru diselimuti asap kebakaran hutan. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bukan cuma manusia yang terdampak dari kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Namun hewan termasuk burung juga merasakan dampak negatifnya.

Seperti kabut asap dari kebakaran hutan yang melanda Sumatera dan Kalimantan. Membuat sejumlah burung mengalami hal buruk.

Sebuah video berhasil viral di Twitter setelah memperlihatkan banyak burung berjatuhan dari langit karena kabut asap.

Seorang warganet asal Malaysia bernama Susan Lankester dengan akun Twitter bernama @suelanks membagikan video yang disertai caption cukup menohok terkait kejadian kabut asap.

Baca Juga: Terjebak Kabut Asap Kapten Nekat Kandaskan Kapal di Pelalawan

Video yang ia bagikan berhasil viral di Twitter setelah mendapatkan lebih dari 15 ribu Retweet dan 7.200 Like.

Baca Juga : Kebakaran Hutan di Kalimantan Disorot Situs NASA, Banyak Titik Api Terlihat!

Belasan ribu warganet juga ikut mengecam perilaku pembakaran lahan yang dilakukan oleh oknum tertentu melalui kolom komentar di bawahnya.

Susan Lankester dikenal aktif dalam ikut menyuarakan petisi di Change.org terkait dengan kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang menyebabkan bencana kabut asap.

Video yang memperlihatkan banyak burung mati karena kabut asap viral di Twitter. (Twitter/ suelanks)
Video yang memperlihatkan banyak burung mati karena kabut asap viral di Twitter. (Twitter/ suelanks)

Dikutip dari World of Buzz, petisi dengan nama "Holding Indonesian and Malaysian governments accountable for the current forest fires/haze" kini telah ditandatangani oleh ribuan orang.

Baca Juga: Viral Pria Pakai BH sebagai Masker Saat Kabut Asap, Ini Salah Kaprah!

Mereka menyuarakan bahwa kejadian kabut asap sudah melanda Singapura, Malaysia, dan Indonesia selama 20 tahun sehingga beberapa perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan harus ditindak secara tegas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI