Ombudsman Hitung Kerugian Akibat Blokir Internet di Papua

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 12 September 2019 | 20:56 WIB
Ombudsman Hitung Kerugian Akibat Blokir Internet di Papua
Petugas kepolisian berjaga saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Kamis (29/8). [ANTARA FOTO/Indrayadi TH]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ombudsman RI mempelajari besarnya kerugian akibat pemblokiran layanan data internet di Papua dan Papua Barat yang dilakukan pemerintah karena alasan keamanan.

"Jadi sekarang dipelajari Ombudsman seberapa besar dampaknya. Telkom paling merasa dirugikan dan sektor-sektor ekonomi karena perbankan sekarang pakai internet, jual beli pakai internet. Sekarang banyak pakai media sosial," ujar anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam diskusi Setara Institute di Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Untuk besaran angka kerugian atas pemblokiran layanan data internet selama sekitar tiga minggu itu, kata Ninik Rahayu, sedang dilakukan pendalaman.

Sementara kerugian yang sudah nampak saat layanan data internet dimatikan, menurut dia, adalah keresahan masyarakat yang tidak memperoleh informasi apa pun tentang kondisi keamanan daerahnya. Situasi disebutnya menjadi lebih mencekam saat internet mati.

Baca Juga: Blokir Internet di Seluruh Papua Barat Dicabut, Jayapura Masih Dibatasi

"Ada rasa ancaman dan mencekam, apalagi di mana-mana begitu banyak datang polisi dan TNI, banyak orang tidak tahu sebetulnya apa ini yang terjadi," kata Ninik.

Ada pun layanan data internet sudah normal kembali di seluruh Papua Barat, yakni 13 kabupaten/kota setelah situasi keamanan dinilai kondusif. Pada Rabu (12/9/2019) sore akhirya masyarakat Manokwari dan Sorong dapat kembali mengakses data internet.

Sementara untuk Papua, pembatasan layanan data internet masih dilakukan di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Pemerintah masih memantau situasi dan kondisi keamanan di kedua wilayah tersebut. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI