Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Rabu (11/9/2019), akhirnya mencabut blokir internet di seluruh Papua Barat, sementara di Papua, ibu kota Jayapura belum bisa menikmati kembali akses internet.
"Sehubungan dengan situasi dan kondisi keamanan di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat sudah kondusif, Pemerintah membuka kembali seluruh layanan data yang diselenggarakan oleh operator seluler di 13 kabupaten/kota di provinsi tersebut, pada Rabu pukul 16.00 WIT," demikian bunyi pernyataan Kominfo.
Hingga Selasa kemarin, tinggal Kota Sorong dan Kota Manokwari di Papua Barat yang internetnya masih diblokir. Kini dua kota terbesar di Papua Barat sudah bisa menikmati akses internet.
Sementara di Papua, penduduk ibu kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura belum juga bisa mengakses internet, sejak Kominfo menerapkan blokir pada 21 Agustus lalu. Di Papua baru 27 kabupaten yang blokir internetnya sudah dicabut.
Baca Juga: Ombudsman: Pemerintah Pusat Diskriminatif Blokir Internet Orang Papua
"Pemerintah akan terus memantau situasi dan kondisi keamanan di kedua wilayah tersebut dalam satu atau dua hari ke depan," lanjut Kominfo.
Jakarta melakukan blokir internet di Papua dan Papua Barat setelah terjadinya gelombang demonstrasi anarkistis pada pertengahan Agustus. Pemicunya adalah penghinaan rasialis dan penangkapan sewenang-wenang terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur.