Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sudah membuka blokir akses data internet di Kabupaten Jayawijaya dan Mimika di Provinsi Papua sejak Selasa (10/9/2019) pukul 21.00 WIT.
Blokir internet di Jayawijaya dan Mimika dicabut karena Jakarta menilai situasi dan kondisi keamanan di dua kabupaten itu sudah kondusif.
"Pemerintah kembali membuka blokir atas layanan data internet di kedua kabupaten tersebut, terhitung mulai Selasa Pukul 21.00 WIT," Kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resmi, Selasa malam.
Setelah akses internet di Mimika dan Jayapura dibuka, kabupaten yang sudah kembali bisa mengakses internet di Papua berjumlah 27 dari total 29 kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Baca Juga: Blokir Internet Dicabut di 5 Kabupaten, Ibu Kota Dua Papua Masih Terisolir
Saat ini tinggal Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura di Papua yang belum bisa menikmati kembali akses internet. Sementara di Papua Barat, dari 13 kabupaten/kota, tinggal ibu kota provinsi Kota Manokwari dan Kota Sorong juga masih gelap dari internet.
Jakarta memblokir internet di Papua dan Papua Barat sejak 21 Agustus lalu. Sejak 4 September kemarin akses internet di dua provinsi paling timur itu dibuka pertahap per kabupaten/kota yang dinilai pemerintah sudah kondusif.
Blokir internet dilakukan di Papua dan Papua Barat sejak pecahnya demonstrasi anarkistis pada pertengahan Agustus. Demonstrasi terjadi akibat pelecehan rasialis dan penangkapan sewenang-wenang terhadap sejumlah mahasiswa Papua di Malang serta Surabaya, Jawa Timur.