Pornhub Dituding Ambil Untung dari Pornografi Balas Dendam

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 06 September 2019 | 20:01 WIB
Pornhub Dituding Ambil Untung dari Pornografi Balas Dendam
Ilustrasi website pornografi, Pornhub. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemilik Pornhub, situs pornografi terbesar di dunia, dituding telah meraup untung besar dari iklan pada konten-konten pornografi balas dendam atau revenge porn, demikian diwartakan BBC, Jumat (6/9/2019).

Pornhub sendiri membantah tudingan itu dan mengatakan pihaknya sangat menentang dan mengecam aksi pornografi balas dendam.

Tudingan itu bermula kisah Sophie - bukan nama sebenarnya - yang kepada BBC mengatakan ia merasa dirugikan ketika video seks diriya muncul di Pornhub. Video itu sudah disaksikan ratusan ribu kali.

Sophie bercerita, sekitar 18 bulan lalu ia menerima banyak pesan singkat dan telepon dari para kenalan serta famili. Mereka melaporkan bahwa beberapa video seksnya telah tersebar di Pornhub. Satu dari video itu bahkan masuk dalam daftar 10 video paling populer.

Baca Juga: Pornhub Buat Film Porno di Pantai Penuh Sampah: Biar Kita Saja yang Jorok

"Saya terkejut, malu, dan merasa dilecehkan," kata dia.

Ia mengaku memang pernah membuat enam video seks bersama mantan kekasihnya. Beberapa tahun lalu hubungan mereka berakhir dan ia mengaku belum pernah memberi izin video-video itu ditayangkan di internet.

Sepekan setelahnya, video-video dihapus dari Pornhub. Tetapi, sialnya, video-video itu sebelumnya sudah diunduh oleh orang lain dan kemudian diunggah kembali ke Pornhub. Ratusan video seks Sophie pun muncul kembali di situs porno tersebut.

Ia telah melaporkan video-video tersebut ke Pornhub, tetap tanggapannya tidak memuaskan. Sophie juga diminta menghubungi sebuah perusahaan yang ditugaskan Pornhub untuk menghapus video bermasalah, tetapi respon perusahaan itu dinilainya lamban.

Sophie kemudian melapor ke polisi, tetapi hingga saat ini belum ada pihak yang dijadikan tersangka.

Baca Juga: Kasus Pornografi Anak, Kominfo Sudah Koordinasi dengan Aplikasi Hago

Tanggapan Pornhub

Pornhub sendiri membantah kisah Sophie itu. Website porno yang dimiliki oleh MindGeek itu mengklaim pihaknya sebagai platform "yang paling progresif dalam kebijakan anti-pornografi balas dendam."

Selain itu, Pornhub membantah telah menerima email berisi permintaan untuk menghapus video-video tersebut dari Sophie. Meski demikian saat ini Pornhub sudah berkomunikasi dengan Sophie untuk mencari solusi masalah tersebut.

"Konten yang diunggah ke Pornhub, yang melanggar ketentuan, akan dihapus sesegera mungkin," kata Corey Price, wakil presiden Pornhub.

Price mengatakan sejak 2015 pihaknya sudah menetapkan kebijakan lebih ketat terkait pornografi balas dendam, yang dikategorikan sebagai serangan seksual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI