Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkritik kebijakan Jakarta yang memblokir internet di Papua dan mendesak agar kebijakan itu segera dicabut. Blokir internet di Papua sudah berlangsung sejak 21 Agustus silam.
Komisi Hak Asasi Manusia PBB, dalam pernyataan resminya Rabu (4/9/2019) mengatakan bahwa blokir internet di Papua bertentangan dengan prinsip HAM, khususnya soal kebebasan berpendapat.
"Penutupan internet secara menyeluruh di Papua berkemungkinan bertentangan dengan hak atas kebebasan berpendapat dan membatasi komunikasi justru akan memperuncing ketegangan," kata Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi HAM PBB.
Kritik PBB terhadap Pemerintah Indonesia merupakan satu dari lima berita top tekno Suara.com pada 4 September 2019. Berikut daftar lengkapnya:
Baca Juga: Youtube Didenda Rp 2,4 Triliun Karena Langgar Privasi Anak
1. PBB: Blokir Internet di Papua Langgar Hak atas Kebebasan Berpendapat
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkritik kebijakan Jakarta yang memblokir internet di Papua selama lebih dari dua pekan, sejak 21 Agustus kemarin.
Komisi Hak Asasi Manusia PBB, dalam pernyataan resminya Rabu (4/9/2019) mengatakan bahwa blokir internet di Papua bertentangan dengan prinsip HAM, khususnya soal kebebasan berpendapat.
2. Kominfo Akui Sudah Mulai Cabut Blokir Internet di Papua
Baca Juga: Bos Facebook, Mark Zuckerberg, Pantas Dijebloskan ke Penjara
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membenarkan bahwa pihaknya sudah mulai mencabut blokir internet di sejumlah kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat.
"Iya (sudah dibuka). Tapi untuk wilayah mana saja akan kami umumkan jam 9 malam ini," jelas Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu kepada Suara.com via sambungan telepon, Rabu malam (4/9/2019).
3. Bos Facebook, Mark Zuckerberg, Pantas Dijebloskan ke Penjara
Senator Amerika Serikat asal Orego, Ron Wyden, mengatakan bahwa pendiri sekaligus bos Facebook, Mark Zuckerberg, harus dipenjara karena berbohong soal pelanggaran privasi yang dilakukan oleh media sosialnya.
"Mark Zuckerberg telah berkali-kali berbohong kepada publik Amerika terkait privasi," kata Wyden dalam sebuah wawancara dengan media lokal, seperti dilansir CNBC, Rabu (4/8/2019).
4. Youtube Didenda Rp 2,4 Triliun Karena Langgar Privasi Anak
Youtube dihukum wajib membayar denda senilai 170 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 2,4 triliun karena diam-diam mengumpulkan data pribadi anak-anak, demikian diwartakan Reuters, Rabu (4/9/2019).
Denda itu, yang wajib dibayar Youtube agar kasus pencurian data pribadi anak-anak di AS tak diteruskan lewat jalur hukum, merupakan yang paling besar dalam sejarah AS.
5. Oppo A9 2020 Dipastikan Masuk ke Indonesia
Oppo segera menghadirkan perangkat terbarunya di Indonesia. Hal ini dikonfirmasi dengan munculnya sertifikat yang tercatat pada situs sertifikasi postel dan P3DN Kementrian Perindustrian.
Perangkat yang membawa nama Oppo A9 2020 ini pun sudah digembar-gemborkan para brand ambassador Oppo lewat akun mereka. Baik Morgan Oey, Billy Davidson, Chelsea Islan dan Vanesha Prescilla menggunggah foto pada akun instagramnya dengan menyertakan tagar #OPPOA9_2020.