Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkritik kebijakan Jakarta yang memblokir internet di Papua dan mendesak agar kebijakan itu segera dicabut. Blokir internet di Papua sudah berlangsung sejak 21 Agustus silam.
Komisi Hak Asasi Manusia PBB, dalam pernyataan resminya Rabu (4/9/2019) mengatakan bahwa blokir internet di Papua bertentangan dengan prinsip HAM, khususnya soal kebebasan berpendapat.
"Penutupan internet secara menyeluruh di Papua berkemungkinan bertentangan dengan hak atas kebebasan berpendapat dan membatasi komunikasi justru akan memperuncing ketegangan," kata Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi HAM PBB.
Kritik PBB terhadap Pemerintah Indonesia merupakan satu dari lima berita top tekno Suara.com pada 4 September 2019. Berikut daftar lengkapnya:
Baca Juga: Youtube Didenda Rp 2,4 Triliun Karena Langgar Privasi Anak
1. PBB: Blokir Internet di Papua Langgar Hak atas Kebebasan Berpendapat
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkritik kebijakan Jakarta yang memblokir internet di Papua selama lebih dari dua pekan, sejak 21 Agustus kemarin.
Komisi Hak Asasi Manusia PBB, dalam pernyataan resminya Rabu (4/9/2019) mengatakan bahwa blokir internet di Papua bertentangan dengan prinsip HAM, khususnya soal kebebasan berpendapat.
2. Kominfo Akui Sudah Mulai Cabut Blokir Internet di Papua
Baca Juga: Bos Facebook, Mark Zuckerberg, Pantas Dijebloskan ke Penjara
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membenarkan bahwa pihaknya sudah mulai mencabut blokir internet di sejumlah kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat.