Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengklaim bahwa blokir internet di sebagian besar kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat mulai dicabut.
Menurut Dedi, akses internet di sebagian kecil kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat belum dipulihkan karena pemerintah menilai masih perlu mengevaluasi situasi keamanan di wilayah-wilayah tersebut.
"Sebagian besar sudah mulai diaktifkan, hanya sedikit saja yang perlu dievaluasi," kata Dedi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Dedi mengatakan pemulihan akses internet di Papua dan Papua Barat berdasar pertimbangan situasi dan kondisi di lokasi. Nantinya, aparat TNI-Polri yang berada di lokasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai pihak terkait.
Baca Juga: Masih Ada Hoaks, Pembukaan Blokir Internet di Papua Belum Pasti Kamis Besok
"Kita pastikan (situasi) kondusif, secepatnya pembukaan kembali akses internet yang ada di Papua," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan pihaknya akan menurunkan level pembatasan akses internet dari tingkat provinsi ke level kabupaten/kota di wilayah Papua dan Papua Barat.
Pemulihan akses internet di Papua dan Papua Barat pun akan dilakukan secara bertahap.
"Artinya kabupaten yang memang suasananya kondusif tidak ada masalah itu bisa aktifkan kembali seluruh jenis layanan telekomunikasi," kata Rudiantara di Ruang Serbaguna, Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019) malam.
Blokir internet di Papua sudah berlangsung sejak 21 Agustus lalu, setelah pecahnya gelombang demonstrasi anarkistis di sejumlah daerah di wilayah paling timur Nusantara tersebut.
Baca Juga: Mulai 4 September Blokir Internet di Papua Diturunkan ke Level Kabupaten
Demonstrasi dipicu pelecehan rasisme dan penangkapan sewenang-wenang atas sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya serta Malang, Jawa Timur.