Suara.com - Senator Amerika Serikat asal Orego, Ron Wyden, mengatakan bahwa pendiri sekaligus bos Facebook, Mark Zuckerberg, harus dipenjara karena berbohong soal pelanggaran privasi yang dilakukan oleh media sosialnya.
"Mark Zuckerberg telah berkali-kali berbohong kepada publik Amerika terkait privasi," kata Wyden dalam sebuah wawancara dengan media lokal, seperti dilansir CNBC, Rabu (4/8/2019).
"Dia harus bertanggung jawab secara pribadi. Ia dimungkinkan untuk dikenai denda finansial hingga - saya tekankan - dipenjara. Ia melukai banyak orang," lanjut Wyden.
Wyden juga mengatakan bahwa di AS, seorang pemimpin perusahaan bisa dihukum jika perusahaannya melakukan kebohongan publik terkait keuangan.
Baca Juga: Mengekor Instagram, Facebook Berencana Sembunyikan Jumlah Like
Pada 2008, Wyden sendiri pernah mengajukan sebuah rancangan undang-undang tentang perlindungan data konsumen. Dalam rancangan itu diatur bahwa perusahaan yang melanggar privasi pengguna akan diberi hukuman tegas dan pemimpinnya bisa dipenjara selama 20 tahun.
Sementara pada Juli lalu, komisi perdagangan federal AS (FTC) menjatuhkan denda sebesar 5 miliar dolar AS atas Facebook. Itu adalah denda paling besar yang pernah dijatuhkan FTC terhadap sebuah perusahaan teknologi.
Hukuman dijatuhkan karena Facebook terbukti melanggar privasi penggunanya dalam kasus Cambridge Analytica. FTC, dalam kasus itu, mengatakan Facebook harusnya menginformasikan kepada pengguna jika data mereka digunakan oleh pihak lain.