Suara.com - Youtube, pada Selasa (3/9/2019), mengumumkan telah menghapus lebih dari 100.000 video dan lebih dari 17.000 channel selama April hingga Juni 2019 karena melanggar ketentuan platform tersebut, khususnya terkait ujaran kebencian.
Selain video dan channel, Youtube juga menghapus lebih dari 500 juta komentar yang dinilai mengumbar kebencian selama periode yang sama.
Jumlah konten serta channel yang dihapus itu, terang CNet, lima kali lebih banyak ketimbang yang dihapus selama periode Januari - Maret 2019.
Menurut Youtube, naiknya jumlah konten berisi ujaran kebencian karena platform video online milik Google itu juga menghapus komentar, video, serta channel lama.
Baca Juga: Segera Meluncur, Huawei Mate 30 Tak Dibekali YouTube dan Google Play Store
Youtube sampai Juni kemarin memang belum melarang konten berisi pandangan-pandangan ektremis, seperti para pendukung supremasi kulit putih yang kerap menyangkal adanya Holocaust dan merendahkan manusia lain yang memiliki warna kulit berbeda.
Totalnya selama triwulan kedua 2019, Youtube menghapus lebih dari 9 juta video dan lebih dari 4 juta channel. Sekitar 66 persen video dihapus karena dinilai sebagai spam dan penipuan. Konten berisi ujaran kebencian sekitar 1,2 persen dari total video yang dihapus. (Cnet)