Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara, mengatakan bahwa blokir internet di Papua dan Papua Barat akan dicabut secara bertahap, jika situasi di dua provinsi itu dinilai pemerintah sudah normal kembali.
Rudiantara di Padang, Sumatera Barat, Senin (2/9/2019) mengatakan saat ini ada 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan 13 kabupaten di Papua Barat yang internetnya di blokir.
"Menkopolhukam sudah memastikan daerah yang kondusif akan dipulihkan. Kita sudah ketemu provider untuk membahas skenario pemulihan itu," jelas Rudiantara.
Ia menambahkan bahwa Jakarta telah membentuk tim untuk menilai situasi Papua. Jika ada daerah yang dinilai sudah kondusif, maka blokir internet di tempat tersebut akan dicabut.
Baca Juga: Telkomsel Klaim Layanannya di Jayapura Papua Pulih Akhir Pekan Ini
Lebih lanjut Rudiantara mengungkapkan bahwa Kominfo menemukan 500.000 URL (Uniform Resource Locator) atau alamat website terdeteksi menyebar hoaks yang berpotensi memperkeruh situasi di Papua dan Papua Barat.
"Jumlahnya masih sangat tinggi. Kontennya tidak hanya berita bohong tapi juga menghasut dan mengadu domba," kata Rudiantara.
Sebelumnya Rudiantara mengatakan bahwa jumlah URL berisi hoaks dan adu domba terkait Papua yang ditemukan Kominfo sebanyak 300.000.
Ramainya hoaks serta informasi untuk mengadu domba itu yang memicu pemerintah memblokir akses internet di Papua sejak 21 Agustus lalu.
Kondisi di Papua dan Papua Barat memang bergejolak sejak pertengahan Agustus, ketika gelombang demonstrasi berujung kerusuhan terjadi di sejumlah kota besar. Demonstrasi dipicu pelecehan rasisme dan penangkapan sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya serta Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: Kadis Kominfo Papua Barat: Blokir Internet Ciptakan Masalah Baru