Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan bahwa pemerintah hanya melakukan pembatasan layanan data, bukan pembatasan penggunaan telepon ataupun pesan singkat.
Hal ini menyusul matinya akses komunikasi penggunaan telepon dan pesan singkat saat terjadi kericuhan di Kota Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019).
"Kebijakan pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data (tidak ada kebijakan blackout) sementara layanan suara (menelepon atau ditelepon) serta SMS (mengirim atau menerima) tetap difungsikan," ujar Rudiantara saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (29/8/2019) malam.
Ia mengatakan, tidak berfungsinya akses komunikasi dan penggunaan telepon dan pesan singkat di Jayapura karena putusnya kabel utama jaringan optik Telkomsel. Hal tersebut, kata Rudiantara, yang menyebabkan matinya layanan telekomunikasi.
Baca Juga: Polisi Sebut Ada Akun Medsos Luar Negeri yang Sebar Hoaks Soal Papua
"Yang terjadi di Jayapura, ada yang memotong kabel utama jaringan optik Telkomsel yang mengakibatkan matinya seluruh layanan telekomunikasi," ucap dia.
Rudiantara menyebut, pihak Telkomsel saat ini tengah berusaha memperbaiki kabel yang putus.
"Telkomsel sedang berusaha untuk memperbaiki kabel yang diputus atau melakukan pengalihan trafik agar layanan suara dan SMS bisa segera difungsikan," tutur Rudiantara.
Tak hanya itu, Rudiantara mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk perbaikan di ruang terbuka.
"Kami juga sudah koordinasi dengan POLRI/TNI untuk membantu pengamanan perbaikan di ruang terbuka," tandasnya .
Baca Juga: Kominfo: Tidak Ada Pemutusan Akses Komunikasi Telepon di Papua