Pemblokiran Internet di Papua Masih Jadi Hits dan 3 Berita Tekno Lainnya

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 29 Agustus 2019 | 07:00 WIB
Pemblokiran Internet di Papua Masih Jadi Hits dan 3 Berita Tekno Lainnya
Sejumlah orang berdemonstrasi di depan Kantor Kominfo di Jakarta menolak blokir internet di Papua, Jumat (23/8/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil, apabila terus melakukan pemblokiran terhadap data internet di Papua dan Papua Barat. Sebelumnya diwartakan bahwa 20 organisasi masyarakat sipil telah mengirimkan somasi kepada Menteri Kominfo Rudiantara pada Senin (26/8/2019).

Tidak hanya itu, masih banyak pihak mempertanyakan kebijakan di Papua berbeda dengan apa yang dilakukan di Jakarta beberapa waktu silam. Selain itu, masih ada tiga berita tekno hits lainnya yang berhasil dikumpulkan tim Suara.com, berikut daftarnya:

1. Seminggu Blokir Internet Papua, Kominfo Kembali Diancam Digugat

Menkominfo Rudiantara (kedua kanan), Ketua KPU Arief Budiman (kanan), dan Dirut LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat (kedua kiri) melihat foto-foto yang ditampilakan pada pameran foto dan peluncuran buku Kilas Balik 2018 di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Jakarta, Jum'at (26/4/2019). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]
Menkominfo Rudiantara (kedua kanan), Ketua KPU Arief Budiman (kanan), dan Dirut LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat (kedua kiri) melihat foto-foto yang ditampilakan pada pameran foto dan peluncuran buku Kilas Balik 2018 di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Jakarta, Jum'at (26/4/2019). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil apabila terus melakukan pemblokiran terhadap data internet di Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Seminggu Blokir Internet Papua, Kominfo Kembali Diancam Digugat

Sebelumnya diwartakan bahwa 20 organisasi masyarakat sipil telah mengirimkan somasi kepada Menteri Kominfo Rudiantara pada Senin (26/8/2019).

Baca selengkapnya

2. Mengapa Blokir Internet di Papua Beda dengan Pembatasan Akses di Jakarta?

Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Sepekan sudah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses internet di Papua dan belum ada tanda-tanda kebijakan kontroversial itu akan dicabut.

Yang juga menarik, di Papua pemerintah memberlakukan blokir internet hampir secara keseruhan. Penduduk di pulau paling timur Nusantara itu hanya bisa menggunakan SMS serta telepon.

Baca Juga: Mengapa Blokir Internet di Papua Beda dengan Pembatasan Akses di Jakarta?

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI