Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menilai penolakan kehadiran Gojek di Malaysia sebagai bentuk ketidak adilan.
Menurut Rudiantara, masalah ini harus dihadapi dengan adanya azas resiprokal (azas kesetaraan) untuk Gojek di Malaysia.
Selain itu, penolakan tersebut dianggap tidak rasional, mengingat Grab yang notabene merupakan penyedia transportasi online dari Negeri Jiran, beroperasi bebas di Tanah Air.
"Menurut saya, punya Malaysia (Grab) saja boleh masuk ke Indonesia. Masa (Gojek dari) Indonesia enggak boleh masuk ke Malaysia," kata pria yang akrab disapa Chief RA itu di Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Baca Juga: Menkominfo Akan Sulap Ibu Kota Baru Jadi i-City
Selain itu, alasan penolakan yang disampaikan salah satu bos taksi online di Malaysia itu dianggap tidak rasional karena kedua negara terikat zona pasar bebas ASEAN.
"Harusnya persaingan sehat. Kita tidak menutup Grab dari Malaysia. Masa kita ditutup di Malaysia. Lagipula kita di ASEAN mengenal satu pasar," sambungnya.
Sedangkan terkait pernyataan bos taksi online Malaysia yang menolak Gojek dengan alasan Indonesia sebagai negara miskin, Menkominfo menjawab singkat.
"Tanya saja masyarakat Indonesia, miskin atau nggak," pungkasnya.
Baca Juga: Lima Hari Blokir Internet di Papua, Menkominfo Minta Maaf