Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta platform digital seperti Twitter dan Facebook untuk turut memikul tanggung jawab atas konten-konten yang berpotensi melahirkan terorisme dan radikalisme di dunia maya.
"Platform (digital) harus ikut tanggung jawab," tegas Rudiantara dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Selain itu, pria yang akrab disapa Chief RA ini meminta platform digital, seperti Facebook dan Twitter, untuk mengaktifkan kecerdasan buatan (artificial intelligent/AI) dan machine learning agar bisa mendeteksi konten-konten negatif pada platform mereka masing-masing.
"Mereka harus tanggung jawab kalau ada penyebaran konten radikalisme dan terorisme," imbuh Rudiantara.
Baca Juga: Kominfo Teken MoU dengan BNPT untuk Tangkal Terorisme di Dunia Maya
Sayang Rudiantara tak menjelaskan lebih lanjut bentuk tanggung jawab dari perusahaan media sosial jika platform mereka digunakan sebagai alat untuk menyebarkan konten terorisme.
Sedangkan dari internal Kominfo sendiri melakukan berbagai upaya untuk memerangi konten radikalisme dan terorisme yang berpotensi merusak kedaulatan negara.
Oleh karena itu, Kominfo menandatangani nota kesepahaman dengan BNPT untuk bersama-sama memberantas terorisme dan radikalisme.
"Kita akan terus, diminta atau tidak diminta, mengatasi isu terorisme dan radikalisme," tegas Rudiantara.
Baca Juga: Kominfo Klaim Sudah Blokir 11.800 Situs Terorisme sejak 2009