Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait penanggulangan terorisme di ranah dunia maya.
Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, kerjasama ini merupakan salah satu cara untuk mempertahankan kedaulatan NKRI dari ancaman radikalisme di internet.
"Paham radikalisme dan intoleransi harus kita reduksi. Rapatkan barisan dan bergandengan tangan, termasuk MoU hari ini adalah bentuk keseriusan kita. Radikalisme dan terorisme musuh kita bersama," tegas Suhardi di Kantor Kominfo Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Menurut Suhardi, bahaya radikalisme dan terorisme akan sangat cepat menyebar dengan bantuan internet. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kominfo untuk mencegah dan mereduksi konten-konten tersebut agar tidak menyentuh generasi muda.
Baca Juga: Sentil Kominfo, Ombudsman: Blokir Internet Papua Hambat Pelayanan Publik
Terkait kesepakatan dalam MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk bertukar data dan informasi yang menyangkut konten digital berbau radikalisme dan terorisme. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk memberantas konten terlarang tersebut.
Secara terpisah, Menkominfo Rudiantara menilai radikalisme dan terorisme di dunia maya sebagai sebuah masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian khusus.
"Menghadapi terorisme, kita enggak bisa lewat birokrasi berkepanjangan. Ancamannya hidup dan mati. Kominfo sudah pasti mendukung aktivitas BNPT yang merespons cepat isu terorisme. Salah satunya kerjasama kita adalah mengawasi dan penindakan konten yang berkaitan dengan terorisme," jelas Rudiantara.
Oleh karena itu, Kominfo akan mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki untuk membantu BNPT dalam memerangi konten terorisme.
"Minta platform aktifkan AI dan machine learning. Mereka harus tanggung jawab kalau ada penyebaran konten radikalisme dan teorisme. Platform harus ikut tanggung jawab," tandas Rudiantara.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Keterangan Kominfo soal Blokir Internet Papua