Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan pembatasan internet di Papua dilakukan demi menjaga keamanan negara. Membatasi akses internet, kata dia, dilakukan untuk menekan penyebaran hoaks yang bisa memicu kerusuhan di daerah paling Timur Indonesia tersebut.
"Pembatasan pengurangan kecepatan internet pada akses foto dan video, ya ini merupakan langkah paling penting dilakukan pemerintah untuk mengurangi berita tidak benar yang diterima masyarakat melalui media sosial," ungkap Tito seusai berdialog dengan warga Biak, Papua, Selasa (26/8/2019).
Tito mencontohkan, berita hoaks beredar yang memicu aksi demo warga di Papua tentang adanya mahasiswa Papua yang meninggal saat kejadian aksi rasisme yang disebarkan melalui media sosial.
Informasi itu sengaja disebarkan oleh oknum tertentu di media sosial langsung menyebar dan diterima warga dengan tidak mengecek kebenarannya.
Baca Juga: Lemparan Batu Sambut Gubernur Enembe dan Khofifah ke Wisma Mahasiswa Papua
Akibat penyebaran informasi berita bohong melalui media sosial, menurut Kapolri Jenderal Tito, telah menimbulkan dampak peristiwa aksi demo damai di berbagai daerah di Papua dan Papua Barat.
"Ya kondisi pembatasan kecepatan internet harus dilakukan pemerintah untuk menjaga keamanan negara," tegas Tito.
Ia mengakui pembatasan pengurangan kecepatan internet juga pernah dilakukan pemerintah saat pelaksanaan sengketa pemilihan umum Presiden di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
Sementara ketika ditanya soal kapan blokir internet di Papua berakhir, Tito belum bisa memastikan. Ia mengatakan blokir akan dihentikan jika kondisi di Papua dan Papua Barat sudah kondusif.
"Saya harapkan warga di Papua harus menjaga stabilitas Kamtibmas untuk menjamin pelayanan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dengan kondusif," harap mantan Kapolda Papua itu. [Antara]
Baca Juga: Ombudsman Panggil Rudiantara, Minta Penjelasan Blokir Internet di Papua