Tanggapan HOOQ Soal Wacana Pengawasan Konten Oleh KPI

Selasa, 27 Agustus 2019 | 11:11 WIB
Tanggapan HOOQ Soal Wacana Pengawasan Konten Oleh KPI
Country Head HOOQ Indonesia, Guntur Siboro tanggapi wacana pengawasan konten oleh KPI.(Suara.com/Tivan Rahmat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tanggapan HOOQ Soal Wacana Pengawasan Konten Oleh KPI.

Belum lama ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengungkapkan rencananya untuk mengawasi konten digital disejumlah platfrom media baru, termasuk layanan Over-The-Top (OTT) dan video on demand.

Menanggapi hal tersebut, HOOQ sebagai salah satu platform OTT turut angkat bicara melalui
Country Head HOOQ Indonesia, Guntur Siboro.

Ia menyebut, pengawasan terhadap konten di platform video streaming sebenarnya bersifat baik, namun harus disertai beberapa catatan.

Menurutnya, hal yang harus diperhatikan yaitu cara pengawasan konten internet yang berdurasi ribuan jam. Pengawasan tersebut sulit untuk dilakukan secara manual, seperti yang dilakukan KPI terhadap tayangan-tayangan di televisi.

Baca Juga: Beredar Kabar Bank Mandiri Digugat Warga Swedia Rp 800 Triliun?

"Di HOOQ, kita punya 40 ribu jam tontonan. Logisnya saja, apakah sanggup menyortir semuanya secara manual? Itu baru dari kita saja, belum ditambah OTT lain," terang Guntur di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Oleh karena itu, kata Guntur, pengawasan harus menggunakan dan berbasis teknologi, seperti yang sudah dilakukan Kominfo terhadap konten negatif.

Meski begitu, seandainya pemerintah akan mengawasi konten OTT, pihaknya akan mematuhi peraturan tersebut. Soal institusi yang mengawasi konten pada platform media bersiaran, Guntur menyerahkan pada pemerintah, apakah KPI atau Kominfo yang bakal mengeksekusinya.

"Kita sih mendukung dan akan mengikutinya, siapapun lembaga yang akan mengawasi kita nantinya," sambung Guntur.

Namun sebagai langkah antisipatif terhadap pelanggaran konten yang berpotensi meresahkan masyarakat, Guntur menegaskan bahwa HOOQ punya aturan tersendiri.

"Tapi kita juga punya take down policy Hooq, kalau pengguna komplain, kita bakal take down," tandasnya tanggapi wacana pengawasan konten oleh KPI yang juga sudah dilakukan HOOQ untuk kenyamanan pelanggan.

Baca Juga: Status DKI Dicabut dari Jakarta Setelah Ibu Kota Resmi Pindah ke Kaltim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI