Lima Hari Blokir Internet di Papua, Menkominfo Minta Maaf

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 26 Agustus 2019 | 19:14 WIB
Lima Hari Blokir Internet di Papua, Menkominfo Minta Maaf
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, meminta maaf atas kebijakan pemerintah yang memblokir internet di Papua sejak 21 Agustus lalu.

"Saya meminta maaf kepada teman-teman yang terdampak ini. Sekali lagi, ini bukan hanya saya dan ini kepentingan bangsa," kata Rudiantara di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Meski minta maaf, Rudiantara juga mengaku pihaknya belum tahu kapan blokir internet di Papua bisa dicabut.

"Kalau target kan, saya tidak bisa menargetkan, kecuali membangun seperti membangun Palapa Ring, paling banyak di Papua," tambah Rudiantara seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Gubernur Papua Minta Pemerintah Buka Blokir Internet

Ia juga kembali mengingatkan bahwa blokir internet di Papua berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, khusunya UU ITE.

"Di dalam UUD 1945, kita hormati hak asasi manusia pada Pasal 28 J dan itu memang diperbolehkan dilakukan pembatasan mengacu pada UU yang berlaku. Nah, di UU ITE itu justru pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo mempunyai kewajiban untuk membatasi penyebaran konten yang sifatnya negatif. Justru kalau saya tidak lakukan, saya tidak taat UU," beber Rudiantara.

Sebelumnya sejumlah organisasi sipil, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memprotes pemblokiran internet di Papua. Mereka menilai blokir internet melanggar hak asasi manusia dan menghalangi kerja wartawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI