Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengaku belum bisa memutuskan kapan blokir internet di Papua dihentikan, sejak kebijakan itu pertama kali diberlakukan pada 21 Agustus lalu.
Rudiantara, yang ditemui dalam acara Gamers Land Party (GLP) 2019 di JX International Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/8/2019), mengatakan pihaknya harus berkoordinasi dengan pihak lain, termasuk kepolisian sebelum menghentikan blokir internet di Papua.
"Saya tidak bisa memutuskan. Yang bisa memutuskan teman-teman di lapangan. Saya tidak melakukan ini sendiri tapi kerja sama dengan pihak hukum," kata Rudiantara.
Dalam kesempatan itu ia kembali menegaskan bahwa pemblokiran internet di Papua dilakukan untuk mencegah beredarnya hoaks di wilayah paling timur Indonesia itu.
Baca Juga: Blokir Internet di Papua Belum Berakhir, Kominfo: Pakai SMS Saja
"Saya ajak ayo jaga dunia maya jangan sampai dikotori hoaks atau adu domba," ujar dia seperti dilansir Antara.
Kebijakan pemerintah memblokir internet di Papua sendiri ditentang oleh sejumlah pihak, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), SAFEnet, dan sejumlah LSM yang bergiat di bidang hak asasi manusia.
AJI misalnya mengatakan bahwa pemblokiran internet di Papua melanggar hak asasi manusia (HAM), hak masyarakat untuk menerima informasi, serta mempersulit kerja jurnalistik dan pemantau HAM di Papua.
SAFEnet dan sejumlah LSM yang berdemonstrasi di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (23/8/2019) mengatakan bahwa blokir internet di Papua, selain melanggar HAM, juga merupakan bentuk diskriminasi.
Baca Juga: Desak Kominfo Stop Blokir Internet di Papua, SAFENet: Diskriminatif!