Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara membantah telah menutup akses internet di Papua. Menurut dia, yang dilakukan pemerintah hanya membatasi akses internet saja.
Rudiantara, usai membuka acara Gamers Land Party (GLP) 2019 di JX International Surabaya, Sabtu (24/8/2019), menyatakan alasannya membatasi akses internet di wilayah itu karena banyaknya hoaks di media sosial.
"Kalau dilihat memang di dunia nyata lebih kondusif. Di jalan tidak ada yang demo. Tapi di dunia maya malah banyak hoaks, provokasi dan mengadu domba," ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah kerusuhan Papua banyak berita bohong di media sosial yang mengatakan adanya korban masyarakat, padahal kejadian yang sebenarnya bukan terjadi di Papua dan bukan saat ini.
Baca Juga: Blokir Internet di Papua Belum Berakhir, Kominfo: Pakai SMS Saja
Di negara lain jika ada peristiwa kerusuhan, kata dia, yang dilakukan adalah penutupan akses internet. Namun di Indonesia hanya dilakukan pembatasan.
"Sepuluh negara di dunia jika menangani hal demikian (kerusuhan) adalah dengan penutupan internet. Sedang di sini hanya pembatasan data. SMS masih jalan," katanya tanpa merinci negara mana saja yang dimaksud.
Rudiantara mengatakan pembatasan internet sesuai dengan konstitusi dan Hak Asasi Manusia (HAM), karena dilakukan untuk melindungi hak orang lain.
Sementara itu, di UU ITE pasal 40 dituliskan pemerintah diwajibkan melindungi masyarakat sehingga pemerintah punya kewenangan untuk membatasi internet.
"Jika saya tidak melakukan itu berarti tidak melindungi masyarakat. Pembatasan internet data ini untuk kepentingan bersama. Mudah-mudahan situasi segera kondusif tidak hanya di dunia nyata tapi di dunia maya," tutup dia.
Baca Juga: Desak Kominfo Stop Blokir Internet di Papua, SAFENet: Diskriminatif!