Suara.com - Blokir internet di Papua dan Papua Barat masih berlanjut hingga Jumat (23/8/2019), dengan demikian genap dua hari sudah warga di ujung timur Indonesia tidak bisa mengakses internet.
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya di Jakarta mengatakan bahwa penduduk Papua, karena internetnya diblokir, bisa berkomunikasi dengan telepon serta SMS.
"Masyarakat di Papua dan Papua Barat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS," kata Ferdinandus.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kominfo dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait pada Jumat pukul 16.00, pemerintah menyimpulkan meski situasi dan kondisi di beberapa kota serta kabupaten di Papua dan Papua Barat berangsur-angsur pulih, distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih tinggi.
Baca Juga: Desak Kominfo Stop Blokir Internet di Papua, SAFENet: Diskriminatif!
"Setidaknya ditemukan 33 items dan total 849 url informasi hoaks dan provokatif terkait issue Papua yang telah diidentifikasi, divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo hingga Jumat siang," kata Ferdinandus.
Seluruh url konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media sosial Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube.
Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Tanah Papua, Kominfo mengimbau warganet di Tanah Air untuk tidak ikut mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya atau yang terindikasi hoaks, hasutan yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA). [Antara]