Hal yang tidak kalah pentingnya, kata Putri, pengumpulan data harus dapat diketahui dan dikontrol oleh pengguna. Dalam hal ini, pengguna layanan selaku pemilik data harus memiliki kontrol penuh terhadap data pribadinya.
Terakhir, Putri menyebut bahwa prosedur pengumpulan data harus praktis, tidak memberatkan pemilik data, dan terjamin keamanannya. Inilh poin penting, masukan Google untuk RUU Perlindungan Data Pribadi.