Kominfo Pastikan Aturan IMEI Tak Diteken pada 17 Agustus

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 16 Agustus 2019 | 22:44 WIB
Kominfo Pastikan Aturan IMEI Tak Diteken pada 17 Agustus
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, berbicara tentang patroli polisi di grup WhatsApp di Jakarta, Rabu (19/6/2019). [Suara.com/Ummi Hadya Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan aturan tentang Identitas Perangkat Bergerak Internasional (International Mobile Equipment Identity atau IMEI) tidak ditandatangani pada 17 Agustus 2019.

"Pada 17 Agustus kan upacara. Bagaimana mau tanda tangan?" kata Menteri Kominfo Rudiantara saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu tentang aturan yang sedianya akan ditandangani oleh Menteri Kominfo, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian itu.

Rudiantara menjelaskan penerbitan aturan IMEI itu akan memanfaatkan momentum dan semangat 17 Agustus. Tapi, bukan berarti akan ditandatangani tepat pada 17 Agustus.

"Bukan (ditandatangani) tanggal 17 (Agustus). Tapi, (aturan itu) menggunakan momentum 17 (Agustus)," kata Rudiantara.

Baca Juga: Ombudsman Nilai Isi Aturan IMEI Mengada-ada

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail, saat dihubungi Antara pada Selasa (13/8/2019), menyatakan belum dapat memastikan tanggal penandatanganan aturan IMEI.

"Tanggalnya belum dipastikan. Tapi, kisaran pada Agustus," kata Ismail.

Sebelumnya, Kominfo mengusulkan regulasi IMEI akan diterapkan enam bulan setelah pengesahan oleh menteri-menteri terkait menyusul sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum aturan itu berlaku efektif.

Kominfo juga sedang menyiapkan delapan hal sebelum pemberlakuan aturan IMEI, termasuk basis data IMEI yang solid, sinkronisasi dengan operator seluler, hingga menyiapkan layanan konsumen.

Kebijakan aturan IMEI itu pun tidak berlaku surut. Ponsel yang dibeli di luar negeri sebelum pemberlakuan kebijakan itu tidak akan terkena blokir. [Antara]

Baca Juga: Validasi IMEI Berlaku 17 Agustus, Menkominfo: Masih Dibicarakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI