Suara.com - Otoritas Penerbangan Sipil Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA) mengumumkan bahwa beberapa seri MacBook Pro tidak boleh masuk ke dalam pesawat.
Keputusan ini diambil FAA setelah Apple menarik sejumlah unit MacBook Pro dengan seri tertentu karena baterainya diyakini mudah terbakar dan bisa memicu kebakaran.
"FAA menyadari adanya penarikan baterai yang dipakai di sejumlah laptop Apple MacBook Pro. Pada awal Juli kami memperingatkan sejumlah maskapai mengenai penarikan tersebut, dan kami menginformasikannya ke publik," kata juru bicara FAA dalam pernyataan resminya, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (14/8/2019).
Dalam pernyataan tersebut, FAA juga menekankan bahwa langkah ini bukan sebuah intimidasi, namun merupakan prosedur keamanan yang lumrah diberlakukan kepada maskapai penerbangan.
Baca Juga: Sering Dikomplain, Apple Ganti Butterfly Keyboard pada MacBook?
Sedangkan terkait seri MacBook Pro yang dilarang masuk pesawat berasal dari tahun pembuatan 2015.
Sebelumnya, Apple berencana menarik sejumlah MacBook Pro 15 inch yang dijual antara September 2015 sampai Februari 2017 karena adanya laporan kebakaran laptop dari para penggunanya.