Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menyampaikan penjelasan resmi tentang wacana pengawasan terhadap Netflix, YouTube dan Facebook pada 21 Agustus 2019.
Dari situ diketahui apakah wacana KPI akan mengawasi konten digital yang disajikan tiga platform itu terwujud atau tidak.
"Tanggal 20 Agustus nanti kami akan ada rapat, nah jawabannya nanti di tanggal 21 Agustus," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo di Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Menurut Mulyo, para komisioner saat ini tengah menyelesaikan beberapa urusan terkait jabatan mereka yang baru sebagai anggota KPI.
Baca Juga: Bikin Netizen Murka, Petisi Tolak Awasi Netflix dan Youtube Dikirim ke KPI
Baru setelah proses tersebut selesai, kesembilan komisioner akan menggelar rapat soal wacana pengawasan media digital. Wacana ini pernah disampaikan Ketua KPI Agung Suprio beberapa waktu lalu yang akhirnya menuai reaksi masyarakat.
"Jadi ini sebenarnya kan pergantian komisioner, saat ini beberapa harus menyerahkan tugas dan termasuk meminta izin ke lembaga masing-masing, jadi baru bisa berkumpul sekitar tanggal 20 Agustus," katanya menjelaskan.
Sementara, pada Rabu siang ini, penggagas petisi bertagar #KPIJanganUrusinNetflix, Dara Nasution bersama Remotivi dan koalisi masyarakat sipil menyerahkan petisi dengan 70 ribu tanda tangan ke KPI. Mereka meminta agar lembaga pengawas siaran tersebut tidak mengawasi Netflix, YouTube dan Facebook.
Dara menggagas petisi itu melalui laman change.org. "KPI sebagai lembaga negara seharusnya tidak terlalu banyak ikut campur pada pilihan-pilihan personal warganya," kata Dara.
[Antara]
Baca Juga: KPI Didemo karena Mau Awasi YouTube, Facebook dan Netflix