DPR Pastikan RUU Keamanan Siber Rampung Tahun Ini

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 13 Agustus 2019 | 02:05 WIB
DPR Pastikan RUU Keamanan Siber Rampung Tahun Ini
Kanan ke kiri: Pakar hukum telematika Edmon Makarim, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, dan Wakil Ketua BSSN Irjen Pol Dharma Pongrekun saat diskusi publik RUU Keamanan Siber, di Jakarta, Senin (12/8/2019). [Antara/Zuhdiar Laeis]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo, memastikan penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber segera dirampungkan pada akhir September.

"RUU Siber ini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019 dan akan kita selesaikan di akhir September," kata Bambang di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Hal tersebut disampaikannya saat diskusi publik dan simposium RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang digelar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Bamsoet, sapaan akrab politikus Partai Golkar itu optimistis RUU Siber dapat diselesaikan segera karena seluruh fraksi di DPR sudah menyetujuinya.

Baca Juga: BSSN Ungkap Ada 28,8 Juta Serangan ke Server KPU Selama Pilpres 2019

"Daftar isian masalahnya sudah ada. Berbagai masukan dan kerangka berpikir dari akademisi dan para stakeholder lain juga sudah ada. Tinggal pembahasan," katanya.

Dari legislatif, kata dia, DPR sudah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, terutama BSSN untuk mempersiapkan penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Artinya, kata dia, tinggal menunggu penyelesaian pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebagai alat kelengkapan dewan.

Yang jelas, Bamsoet memastikan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber harus mencakup lima faktor, pengamanan data, pengamanan aplikasi, endpoint security, pengamanan jaringan, dan perimeter security.

Sementara itu, Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian berharap pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber segera rampung sehingga bisa menjadi UU.

Saat ini, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang diinsiasi DPR telah diserahkan kepada pemerintah dan akan banyak mendapatkan masukan-masukan terbuka.

Baca Juga: Kepala BSSN: Ujaran Kebencian di Media Sosial Cuma Soal Etika

"Dalam proses ini, nanti masukan terbuka di eksekutif, dalam pemerintahan. Sedang berjalan ini. Kemudian, nanti dikembalikan ke DPR karena ini kan inisiatif DPR," kata Hinsa. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI