Fatwa Haram PUBG Adalah Reaksi Berlebihan, Minim Landasan Ilmiah

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 09 Agustus 2019 | 21:52 WIB
Fatwa Haram PUBG Adalah Reaksi Berlebihan, Minim Landasan Ilmiah
Ilustrasi game online PUBG pada sebuah ponsel pintar. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Situasi yang sama terlihat dalam kasus PUBG ini. Ketidaktahuan masyarakat terhadap permainan ini juga karena belum ada kajian kritis terkait video gim di Indonesia.

Apa itu PUBG

PUBG adalah pelopor genre battle royale yang sangat populer beberapa tahun belakangan. Genre ini mencampur unsur eksplorasi dan aksi di mana pemain harus bertahan sampai akhir permainan dengan menyingkirkan pemain lain dalam kurun waktu tertentu.

PUBG sendiri bukan gim baku tembak pertama yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Kaesang Komentari Vivo Z1 Pro, Warganet: Penting Bisa Main PUBG Mas!

Gim seperti seri Counter Strike dan seri Call of Duty sudah lebih lama masuk dan populer di Indonesia.

PUBG memperkenalkan inovasi battle royale dalam genre gim baku tembak. PUBG mempopulerkan mekanisme yang memungkinkan hingga 100 pemain bermain bersamaan untuk saling menyingkirkan satu sama lain sampai hanya tersisa satu orang atau satu tim pemenang.

PUBG juga memiliki tampilan yang realistis, berbeda dengan gim Battle Royale lainnya seperti Fortnite ataupun Apex Legends yang menggunakan gaya visual lebih mirip kartun.

Kombinasi mekanisme permainan yang masif dan tampilan visual PUBG inilah yang kemungkinan besar memicu wacana kepanikan moral terkait kekerasan.

Tidak selalu negatif

Baca Juga: Ini 10 Fitur Utama Game PUBG Mobile Lite

Wacana hubungan gim dan kekerasan sudah muncul sejak awal mula industri ini berkembang. Kepanikan moral terhadap gim pertama kali dicatat sejarah ketika gim Death Race dirilis di Amerika Serikat pada 1976.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI