Suara.com - Lebih dari 35.000 orang telah menandatangani sebuah petisi online yang menolak rencana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi YouTube dan Netflix.
Petisi yang digagas oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dara Nasution, itu diunggah ke Change.org pada Jumat (9/8/2019) pagi dan sampai berita ini ditayangkan sudah diteken oleh lebih dari 35.150 orang.
"Untuk seluruh penonton Netflix dan Youtube; Lawan!" tulis Dara dalam petisi tersebut.
Dara, dalam petisinya, mengatakan bahwa rencana KPI untuk mengawasi YouTube dan Netflix memiliki empat masalah.
Baca Juga: Kecam KPI Awasi Netflix, PSI Protes Sampai #KPIjanganUrusinNetflix Trending
Pertama, rencana itu melanggar aturan yang menjadi dasar berdirinya KPI itu sendiri, yakni UU Penyiaran No 32 Tahun 2002. Regulasi itu mengatur bahwa KPI hanya mengawasi siaran televisi dan radio.
Kedua, KPI bukanlah lembaga sensor. Dara juga menilai YouTube dan Netflix kini menjadi alternatif tontonan bagi publik karena KPI gagal memastikan publik memperoleh tontonan berkualitas dari televisi.
Alasan keempat adalah karena untuk mengakses Netflix publik diharuskan membayar.
"KPI sebagai lembaga negara tidak perlu mencampuri terlalu dalam pilihan personal warga negara," tulis Dara.
KPI sendiri memang pernah mengatakan berencana untuk mengawasi tayangan di internet seperti YouTube, Facebook, Twitter, dan Netflix.
Baca Juga: KPI Dikecam Mau Awasi Netflix, Lebih Baik Awasi Acara TV Tak Berbobot
"Kami malah ingin segera bisa mengawasi itu, karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk dalam ranah penyiaran," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio pada Senin (5/8/2019) di Jakarta.